bahasa, pendidikan, sastra, tokoh terkenal, hobi, kewajiban
KUALITAS
PENDIDIKAN GRATIS UNTUK SISWA TAK MAMPU
DI
KALIMANTAN SELATAN
Pendahuluan
Perkembangan
dunia modern dan arus deras globalisasi menuntut setiap orang di Indonesia pada umumnya dan di
Kalimantan Selatan khususnya menempuh pendidikan setinggi-tingginya.
Perkembangan teknologi tak terbendung yang mensyaratkan penggunannya mengetahui
ilmu tertentu. Arus perdagangan dan cara-cara berdagang yang lebih modern
dengan bantuan teknologi membuat setiap orang harus memiliki kemampuan lebih
dalam penguasaan teknologi. Tidak dapat dipungkiri, situasi yang ada menuntut
dunia pendidikan berpacu meningkatkan daya upaya untuk membentuk manusia yang
siap menghadapi perkembangan arus globalisasi tersebut.
Upaya
menciptakan manusia yang handal menghadapi situasi globalisasi tidaklah mudah.
Para pakar dan orang-orang yang terlibat dalam dunia pendidikan harus
menciptakan dan berkreasi lebih keras. Selain tidak mudah, hal tersebut juga
tidak murah. Bayangkan, sebuah sekolah bermutu yang memenuhi standar nasional,
tidak hanya memerlukan guru handal namun juga fasilitas sekolah yang tidak
sedikit.
Guru
yang handal dapat diciptakan melalui guru-guru yang mau bekerja keras mengembangkan
karakter positif dan mengembangkan ilmunya. Belajar adalah proses sepanjang
masa karena ilmu terus berkembang baik materi maupun metode pengajarannya. Guru
juga harus siap belajar selain mengajar.
Fasilitas
sekolah yang lengkap seperti perpustakaan, laboratorium, lapangan olahraga, dan
situasi kelas yang nyaman dengan ukuran dan fasilitas yang memadai diperlukan
untuk situasi belajar yang memenuhi standar. Melalui fasilitas tersebut,
seluruh orang yang bertanggung jawab terhadap proses belajar-mengajar di sebuah
satuan pendidikan dapat memaksimalkan potensi untuk menciptakan generasi dengan
kualitas emas.
Pembentukan
guru yang handal dan kelengkapan fasilitas sekolah yang memadai dalam sebuah
sekolah bukanlah hal yang murah. Biaya yang diperlukan tidaklah sedikit. Jika
hal ini harus dibayar oleh setiap orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya
maka hanya anak-anak orang kaya saja yang mampu bersekolah. Lalu bagaimana
dengan anak-anak orang yang tidak mampu?
Tanggung
jawab pemerintah untuk melayani pendidikan memang tidak sebatas menyediakan
fasilitas pendidikan yang memenuhi standar, namun termasuk menangani pendidikan
bagi anak-anak orang yang tidak mampu. Bentuk tanggung jawab pemerintah yang
seperti ini yang harus mendapat perhatian lebih karena anak-anak adalah tunas
harapan bangsa. Salah satu program pemerintah yang selalu disampaikan ketika
membahas tentang pendidikan adalah program pendidikan gratis. Pendidikan gratis
ini hanya diberlakukan untuk pendidikan dasar pada sekolah milik negara.
Pendidikan Gratis
Pendidikan
gratis adalah pendidikan yang tidak dipungut biaya. Para siswa cukup belajar
dan berkarya tanpa memikirkan biaya untuk fasilitas belajar. Pendidikan gratis
ini diselenggarakan oleh pemerintah dan pihak swasta. Penyelenggaraan
pendidikan gratis tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
(SDM) yang berkualitas.
Langkah
pemerintah dengan mencanangkan program pendidikan gratis adalah merupakan wujud
dan tanggng jawab pemerintah terhadap sektor pendidikan. Hal ini sesuai dengan
UUD 45 Amandemen keempat Bab XIII pasal 31 ayat 2 yang menyatakan setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Bagaimana
bentuk keterlibatan dan partisipasi masyarakat pada program pendidikan gratis
tersebut? Mengingat pendidikan bukan
hanya tenggung jawab pemerintah selaku pemangku kebijakan, namun juga menuntut
keterlibatan dan partisipasi masyarakat. Masyarakat dapat membantu menyukseskan
program pendidikan gratis ini dengan membantu sesuai kapasitasnya. Jika
pendidikan gratis ini memang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu maka
berilah kesempatan tersebut kepada masyarakat tidak mampu.
Kualitas Pendidikan Gratis untuk Siswa Tidak Mampu
Penduduk
miskin disebut juga orang yang tidak mampu. Penduduk miskin adalah orang yang
penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan pokok. Mereka memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang
layak. Pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan bertanggung jawab terhadap
permasalahan tersebut.
Tahun
2011 jumlah penduduk miskin di Kalimantan Selatan 5,29% dari jumlah penduduk
keseluruhan. Prosentase jumlah ini bertambah dari tahun sebelumnya yaitu
sebesar 5,21% (http://kalsel.bps.go.id).
Melihat jumlah penduduk miskin ini pemerintah berkewajiban mengentaskan
masyarakat tidak mampu ini untuk keluar dari kemiskinan. Salah satu jalan untuk
mengentaskan masyarakat miskin adalah melalui pendidikan. Melalui pendidikan
diharapkan pola pikir masyarakat miskin ini berkembang positif sehingga mampu
berusaha dan memiliki berbagai kemampuan untuk maju dan membuat diri mereka
sejahtera.
Pendidikan
gratis yang dicanangkan pemerintah Kalimantan Selatan telah berjalan pada
program wajib belajar 9 tahun. Sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah dan
sekolah menengah pertama (SMP) atau
madrasah tsanawiyah dibebaskan dari SPP untuk sekolah negeri, bagi sekolah
swasta diberi otonomi berdasarkan kesepakatan dengan komite sekolah.
Pendidikan
gratis diutamakan untuk pendidikan dasar 9 tahun yaitu sekolah setingkat SD dan
SMP. Adapun sekolah menengah atas (SMA) masih memungut biaya untuk operasional
sekolah. Sekolah dengan fasilitas lengkap akan memungut biaya operasional lebih
tinggi daripada sekolah dengan fasilitas minimal. Hal ini yang menyebabkan pada
beberapa kasus, orang yang tidak mampu mempunyai kesulitan untuk menyekolahkan
anaknya di sekolah dengan fasilitas lengkap.
Beberapa
program beasiswa mampu memberi kesempatan pada siswa yang tidak mampu untuk melanjutkan
pendidikannya pada sekolah dengan kualitas memadai, namun program beasiswa
tersebut dirasa kurang karena belum dapat menjangkau sebagaian besar masyarakat
kurang mampu yang ada di Kalimantan Selatan.
Pendidikan
gratis yang tidak diiringi dengan kelengkapan fasilitas sebuah satuan
pendidikan akan melahirkan generasi dengan kualitas standar. Kualitas emas bagi
generasi yang akan datang juga harus menjadi prioritas untuk mencetak sumber
daya manusia yang handal.
Salah
satu contoh sekolah gratis untuk generasi unggul yang ada di Kalimantan Timur
adalah keberadaan SMA Negeri 10 Samarinda. Sekolah negeri berasrama yang telah
beroperasi sejak tahun 1997 ini memiliki fasilitas lengkap seperti kelas yang
nyaman, perpustakaan, laboratorium IPA dan komputer, asrama, auditorium,
macam-macam lapangan olahraga, dan kolam renang. Selain memiliki fasilitas
lengkap, sekolah yang menjaring siswa dari 14 kabupaten/ kota di Kalimantan
Timur ini semua gratis (http://id.wikipedia.org).
Kalimantan
Selatan sebagai provinsi yang memiliki komitmen tinggi terhadap pendidikan
tidak mau ketinggalan. Pada tahun 2010 Pemerintah Kalimantan Selatan juga
mencanangkan sekolah unggulan yang diberi nama SMA Banua Kalsel. Sekolah ini
mulai beroperasi pada Juli 2012 yang bertempat di Kabupaten Gambut. Siswa
sekolah ini juga dijaring dari 13 kabupaten/ kota di Kalimantan Selatan.
Penyeleksian siswa baru sangat ketat karena tidak hanya dituntut kemampuan
akademik yang unggul namun juga keadaan fisik yang memadai. Yang terpenting
dari keberadaan sekolah ini adalah sekolah ini dibiayai dari APBD Provinsi
Kalimantan Selatan. Jadi, siswa yang bersekolah di sini tidak membayar uang
sekolah dan mendapat fasilitas asrama.
SMA
Banua Kalsel sebagai pelopor sekolah berasrama memungkinkan bagi siswa tidak
mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dengan fasilitas yang memadai
secara gratis. Persamaan hak bagi siswa berprestasi baik siswa dari kalangan
berada maupun siswa dari kalangan tidak mampu untuk dapat menikmati pendidikan
dengan pengasuhan 24 jam dengan sistem pengajaran bilingual (Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris).
Berdirinya
SMA Banua Kalsel sebagai sekolah berasrama yang dilengkapi fasilitas
perpustakaan, laboratorium, lapangan olahraga, mendorong siswa-siswi SMP di
Kalimantan Selatan ini berprestasi untuk dapat memperoleh pendidikan gratis
dengan fasilitas memadai.
Keberadaan
SMA Banua ini bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam
memajukan dunia pendidikan. Bahkan bentuk sekolah berasrama ini mendorong pihak
swasta mendirikan sekolah berasrama dengan penekanan agama Islam, yaitu SMA
Global Islamic Boarding School ( GIBS).
Penutup
Pendidikan merupakan hal yang
penting karena menyangkut pembentukan generasi masa depan. Seperti diamanatkan
dalam UUD 45, pemerintah berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan
memadai bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah pusat yang kemudian
diteruskan pada pemerintah daerah telah melaksanakan program pendidikan gratis
untuk pendidikan dasar 9 tahun.
Perkembangan pendidikan dan
teknologi membuat dunia pendidikan harus seirama mengikuti perkembangan kedua
hal tersebut. Pekerjaan tersebut tidaklah mudah sekaligus tidak murah, namun
Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan telah berkomitmen tinggi dengan mendirikan
sekolah berasrama yang diharapkan lulusannya mampu bersaing di dunia global
yaitu SMA Banua. Sekolah ini juga gratis karena dibiayai oleh anggaran
pemerintah daerah. Bukti kesungguhan ini selayaknya didukung pihak-pihak yang
menginginkan dunia pendidikan berhasil lebih baik.
Daftar Pustaka
Undang-Undang
Dasar 1945